aswaja

aswaja

Translate

Monday, 16 February 2015

RAJA ACEH YANG ARIF SULTHAN ISKANDAR MUDA MEUKUTA ALAM

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

RAJA ACEH YANG ARIF
SULTHAN ISKANDAR MUDA MEUKUTA ALAM

            Iskandar Muda Meukuta Alam yang lahir pada tahun 1590 M (1001 H)murupakan anak dari laksamana Muda Maha Raja Mansur Syah dan Puteri Raja Indra Wangsa. Ayahnya adlah putera dari Abdul Jalil, putera Sulthan Alaiddin Ri’ayat Syah II Abdul Kahhar yang memerintah pada Tahun 945-979 H / 1539-1571 M. Ibunya adalah Puteri dari Sulthan Alaiddin Riayat Syah IV Sayyidil Mukammil yang memerintah pada tahun 997-1011 H / 1589-1604 M. Kalau dilihat dari keturunan Beliau, Sultha Iskandar Muda adalah keturunan para pembesar Aceh, yakni pihak ayahnya adalah cicit dari Al-Kahhar dan pihak ibunya adalah cicit Al-Mukammal.
            Khabarnya, ketika ibu Iskandar muda mengandunginya, pernah bermimpi bahwa pada suatu malam bulan dan bintang menyinarinya, dan ketika ibunya mengandung Sembilan bulan bermimpi pula disinari bunga-bunga karang. Mimpi seperti ini pernah terjadi beberapa kali sehingga sang ibu menceritakan kepada ayahnya, dan sang ayah pun menasehati serta member gambaran bahwa anak yang akan lahir memiliki kelebihan dari pada manusia lainnya.
            Menurut catatan dalam hikayat Aceh, setelah Iskandar Muda lahir kedunia langsung didatangi oleh seorang ahli hikmah Hakim Mahmud. Beliau menerangkan bahwa anak ini akan memperoleh sebuah kerajaan besar suatu ketika nanti.
            Ketika Iskandar Muda Berumur 2 tahun, terjadilah sebuah peristiwa yang sangat besar di laut Aru antara armada Portugis dan Johor dengan armada Aceh. Portugis merasa tidak sanggup menghadapi Aceh sendirian, maka dipengaruhilah Johor yang ketika itu masih menaruh dendam terhadap Aceh karena datok raja Johor Sulthan Mansyur Syah Perak terbunuh di Aceh pada tahun 995 H / 1586 M. Dalam peperangan tersebut armada Portugis dan Johor dipimpin oleh Meurah Miru, sementara armada Aceh dipimpin oleh Laksamana Maharaja Mansur Syah (Ayah Iskandar Muda) di sisi lainnya Laksamana Malahayati memimpin Armda Inong Balee.
            Pertempuran yang dahsyat dan Syahidnya Ayah Laksamana Maharaja Mansur Syah sebagai panglima gabungan dari kerajaan Aceh Darussalam dan Laksamana Muda sa’ad Sri Udahna sebagai wakil dari panglima pasukan Inong Balee, berakhir dengan kemenangan di pihak Aceh. Peperangan yang dipimpin panlima tertinggi Sulthan Riayat Syah IV Saidil Mukammil tersebut dikenal dengan perang Teluk Aru.
            Syahidnya Laksamana Maharaja Mansur Syah bermakna awal dari suasana janda menimpa Puteri Maharaja Indera Wangsa dan Yatim Menimpa Iskandar Muda yang masih berusia 2 tahun.  Keadaan ini membuat tuan Puteri harus memikirkan kemandirian hidup untuk membsarkan putera kesayangannya Iskandar Muda sehingga dapat membela kematian ayahnya. Semenjak itu tuan puteri membuai sang Putera dengan Kalimah Tauhid sebagai didikan khas bagi setiap bayi di bumi Aceh, diantara Sya’irnya adalah:

Laa Ilaha Illallah
Kalimah Tayibah Payong Page
Muhammadur Rasulullah
Kalimah Syahadah Pangkai Tamatee

Beurayek Aneuk Ulon Beubagah
Tung Bilah Ayah Jipoh Lee Kaphee
Meunyoe Na Bagi Deungoen Tuwah
Allah Neupeuhah Jalan Meusampee

Neng-neng Bo Neng-neng Bo
Peuraho Pawang Jih Hana
Keunoe Aneuk Ehlam Dodo
Ateuk Kasoe Geu Ayoen Lee Ma

Do Ida Idi Do Ida Idi
Bineh Pasi Aron Meubanja
Teungeut Aneuk Eh Lam Dodi
Keumbe Bundi Keu Ayeum Mata

Do Ida Idang Do Ida Idang
Geulayang Blang Ka Putoh Taloe
Beurijang Rayek Perkasa Alam
Jak Puga Prang Peu Aman Nanggroe

Do Ida Ido Do Ida Ido
Allah Hai Do Kudoda Idi
Teuingat Untong Ie Mata Ro
Reukueng Pih Thoe Crah Ngoen Bibi

Hit Sang Hit
Umoeng Le Pade Jih Dit
Bukoen Le Sayang Perkasa Alam
Keubah le Ayah Mantoeng Ubit

Soe Nyang Papah, So Nyang Sayang
Teukeudirullah Ayah KA Syahid.
Laa Ilaha Illallah
Kalimah Taybah Pelindung Nanti
Muhammad Rasul Allah
Kalimah Syahadah Pengantar Mati

Lekaslah dewasa anakku saying
Ayahanda syahid dibunuh kafir
Belalah ayah turun berjuang
Allah lapangkan jalan ke hilir

Neng-neng lonceng berbunyi
Perahu berlayar pawing tiada
Mari anakku buah hati
Tidur dalam Pangkuan bunda

Buai-buai buailah saying
Di pasir putih berbaris cemara
Tidur anakku dalam buaian
Sangkar Perda ayapan mata

Bobok Boboklah intan
Layang-layang putus talinya
Lekaslah besar perkasa Alam
Pimpinlah perang bela Negara

Buai-buai Buailah gunung
Aduh hai sayang kekasih bunda
Terkenang nasib berhati murung
Patah lidah suara tiada

Hit-hit suara pipit
Sawah banayak padi sedikit
Sayang anakku perkasa Alam
Ayah pergi dimasa Bayi

Siapa gerangan Pengasuhmu saying
Suratan takdir ayahanda syahid

            

SISTEM PEMERINTAHAN MASA KERAJAAN ACEH DARUSSALAM

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

            Pendiri Kerajaan Aceh Darussalam adalah Sulthan Alaiddin Ali Mughaiyat Syah. Dalam kerajaan Aceh Darussalam tersebut disusun Undang-Undang Dasar oleh Abdul Qahhar yang diberi nama Kanun Al-Asyi. Kanun tersebut disempurnakan pada masa Sulthan Iskandar Muda dan diberi nama Kanun Al-Asyi Meukuta Alam. Kanun yang rumusan dan susunan kalimatny yang identik dengan Undang-undang Islam lebih dikenal dengan nama Adat Aceh, Adat Meukuta Alam atau Kanun Meukuta Alam.
            Dalam Kanun inilah disusun Rukun kerajaan, yaitu:
a.       Pedang Keadilan,  jika tiada pedang maka tidak ada kerajaan.
b.      Qalam,  Jika tidak ada kitab Undang-undang maka tidak ada kerajaan.
c.       Ilmu,    jika tidak mengetahui ilmu dunia dan akhirat, tidak boleh mengatur kerajaan.
d.      Kalaam, jika tidak ada bahasa maka tidak boleh berdiri kerajaan.

Untuk dapat terlaksana keempat rukun tersebut dalam kerajaan, maka  kanun menetapkan empat syarat lagi, yaitu:
a.       Ilmu yang dapat memegang pedang
b.      Ilmu yang dapat menulis
c.       Ilmu yang dapat mengetahui, mengatur dan menyusun negeri
d.      Ilmu bahasa
Dalam Kanun Al-Asyi Meukuta Alam ditetapkan bahwa, kerajaan Aceh Darussalam adalah Negara Hukum yang muthlak sah, dan rakyat bukan patung yang berdiri ditengah padabg, akan tetapi rakyat seperti pedang bermata Sembilan yang amat tajam lagi besar matanya, lagi panjang sampai ke Timur dan ke Barat.
Selain itu, dalam Kanun  ditetapkan pula, bahwa cap (stempel) tertinggi ialah Cap Sikureung , yang berbentuk bundar dan bertunjung keliling, ditengah-tengahnya bertuliskan nama Sulthan yang sedang memerintah dan sekelilingnya tertulis nama delapan sulthan yang memerintah sebelumnya.
Menurut Kanun Meukuta Alam bahwa delapan orang sulthan sekelilingnya melambangkan empat dasar Hukum, yakni, Al-Qur’an, Hadits, Ijma’ Ulama dan Qiyas serta empat jenis Hukum yaitu Hukum, adat, Qanundan Reusam, yang bermakna bahwa Sulthab dikelilingi oleh hokum.
            Dengan Undang-undang (Kanun) seperti inilah Aceh Pernah menjadi Negara super power dan ditakuti bangsa portugis.

Di Aceh Na Alam Peudeung
Cap sikureung Lam Jaroe Raja
Phon Di Aceh Troih U Pahang
Tan Soe Teuntang Iskandar Muda

Bansa Peutugeh Angkatan Meugah
Abeh Geupinah Di Aceh Raya
U Malaka Keudeh di Piyoh
Keunan Pih Troih Geupeucroek Teuma

Iskandar Sani duek Geunantoe
Lakoe Putroe Tajul Mulia
Kota Malaka Teuma Geu-Eungkhoe
Peutugeh Jiwoe Keudeh U Goa


Monday, 13 October 2014

HAKIKAT IMAN

بسم لله الرحمن الرحيم

BAB I
HAKIKAT IMAN

A.      Pengertian dan hakikat  Iman
Iman secara bahasa adalah Tashdiq yang artinya membenarkan sesuatu baik itu membenarkan Nabi Muhammad saw dan lain sebagainya. Adapun pengertian iman menurut ulama Asy’ariy dan Maturidiy yaitu:
تَصْدِيْقُ نَبِـيِّـنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فِيْ كُلِّ مَا مَجِيْئَهُ بِهِ مِنَ الدِّيْنِ بِاالضَّرُوْرَةِ
Membenarkan dengan hati kita setiap apa yang dibawa oleh  kita Muhammad saw dari pada agama Islam dengan pengetahuan yang dharuri”.
            Ada 2 pendapat tentang hakikat iman:
1.      Menurut pendapat kuat, hakikat iman itu adalah basit yang artinya tiada murakkab (tidak harus adanya iqrar dengan lisan). Maka mengikrarkan (mengucapkan) dua kalimah syahadah bukanlah bagian dari hakikat iman, tetapi mengucap dua kalimah syahadat merupakan syarat untuk melakukan  segala hukum Islam didalam dunia.
Pendapat ini juga sesuai dengan Syaikh Sa’iduddin didalam karangannya “Aqaid” . Hal ini dikarenakan Syaikh Abu Mansur menjelaskan yang bahwasanya tashdiq dengan hati itu merupakan hakikat iman karena hati merupakan bathin yang tersembuyi maka haruslah ada tanda yang menunjukkan atas adanya tasdiq yaitu dengan iqrar (mengucapkan) dua kalimah syahadat tersebut.
Maka dapat difahami, yang menjadi hakikat iman hanyalah membenarkan dengan hati saja, sedangkan mengucap dengan lisan adalah syaratnya.
Ada beberapa dalil yang menyatakan, bahwasanya hakikat iman itu adalah tashdiq dengan hati tidak harus disertai dengan iqrar:

§   
اُولَـئِكَ كُتِبَ فِيْ قُلُوْبِهِمُ الْإِيْمَاُن
“Mereka itulah yang disuratkan Allah didalam hati mereka akan keimanan”
§   
وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنّ بِاالْإِيْمَانِ
Dan hatinya tetap dengan keimanan”
§   
وَلَمَّا يُدْخِلُ الْإِيْمَانَ فِيْ قُلُوْبِكُمْ
Tatkala masuk iman didalam hati kamu”

            Maka dari keterangan diatas terdapat 3  penjelasan:
Ø   bagi siapa saja yang mempunyai tashdiq dengan hati dan mengikrarkan dua kalimah syahadat dengan lisan, maka orang itu dinamakan  mukmin secara zhahiriah dan bathiniyah.  Maka orang yang mukmin secara zhahir dan bathin diperlakukan secara Islam, dalam artiannya sah nikahnya dengan orang Islam, saat meninggal dikuburkan pada tempat penguburan orang Islam, menerima harta warisan, binatang yang disembelihnya dapat dimakan, dishalatkan apabila meninggal, dan sebagainya yang menyangkut masalah hukum Islam.
Ø  Bagi siapa saja yang mempunyai tashdiq dengan hati, namun tidak mengiqrarkan dengan lisannya bukan karena ada sesuatu yang mencegah dia untuk beriqrar, maka orang yang seperti ini dinamakan mukmin secara bathiniyah karena orang tersebut memiliki hakikat iman. Sedangkan secara zhahir orang tersebut tergolong kafir, dalam artian segala hukum Islam yang tersebut diatas tidak berlaku baginya. Namun demikian di akhirat kelak ia merupakan penghuni surga.
Ø  Bagi siapa saja yang tidak ada tashdiq dalam hatinya tetapi dia mengiqrar dua kalimah syadat dengan lisannya seperti kelakuan orang munafiq, maka orang tersebut tidak dinamakan mukmin secara bathiniyah. Sedangkan secara zhahir orang tersebut adalah mukmin, dalam artian bagi orang seperti demikian diberlakukan segala hukum Islam. Namun demikian, diakhirat kelak dia merupakan penghuni Neraka.

2.      Sebagian Ulama seperti Imam Abu Hanifah dan ulama kalangan Asya’irah berpendapat, bahwasanya hakikat iman itu tersusun atas 2 bagian:
Ø  Membenarkan  dengan hatinya.
Ø  Mengucapakan dengan lisannya.
            Maka berdasarkan pendapat ini, barang siapa yang mebenarkan dua kalimah syahadah dalam hatinya, namun tidak mengucapkannya, maka orang ini tidak dinamakan mukmin secara zhahir maupun bathin. Maka orang seperti ini bukan ahli Surga akan tetapi orang yang seperti demikian kekal didalam Neraka.
            Dalam pendapat ini juga terlihat jelas, yang bahwasanya beramal shalih bukanlah rukun iman, akan tetapi amal shalih menjadi menjadi syarat untuk kesempurnaan iman seseorang. Namun jika seseorang tidak berbuat amal shalih, dalam artian dia hanya membenarkan dua kalimah syahadat dalam hatinya dan mengucapkannya dengan lisan, maka orang ini tetap digolongkan kedalam mukmin, tetapi hanya saja keimanannya belum sempurna, dan orang yang demikian juga tergolong orang yang dimurkai Allah karena meninggalkan perintah. Kemudian jika orang tersebut mengerjakan perintah,  maka imannya sempurna.
            Jikalau orang yang membenarkan dua kalimah syahadat dalam hatinya dan mengupkannya dengan lisan melakukan hal yang membawaki kepada kekufuran, seperti sujud kepada berhala, membuang Al-Qur’an ketempat yang kotor, mengucapakan kata-kata yang menjadi kufur, maka orang tersebut menjadi kafir.
            Sedangkan dalam hal sujud kepada berhala bukan karena membesarkan, dan bukan karena menganggap berhala itu tuhan, tetapi hatinya masih dalam keadaan tashdiq, maka orang yang seperti demikian tidak dihukumi kepada kafir secara bathin, tetapi secara zhahir orang tersebut sudah kafir. Maka orang yang dihukumi kafir secara zhahir, orang tersebut tidak diberlakukan hukum Islam. Pendapat ini juga sesuai dengan Syaikh Ibnu Hajar didalam kitabnya “Tuhfah” yang beliau ambil didalam kitab “Muwaqif”.
            Sedangkan dalam faham Mu’tazilah mereka menyebutkan, yang bahwa hakikat iman itu tersusun atas 3 bagian:
Ø  Mengucap dengan lisan.
Ø  Membenarkan dengan hati.
Ø  Mengerjakan amal shalih.
                        Mereka mengatakan, bila seseorang mempunyai tashdiq dan iqrar namun tidak melakukan amal shalih, maka orang tersebut bukan mukmin bukan juga kafir. I’tiqad muktazilah yang seperti ini adalah i’tiqad bathil (sesat), maka tidak boleh didikuti.
                        Adapun perbedaan antara I’tiqad Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dengan I’tiqad Mu’tazilah (aliran sesat) adalah:
ü  Menurut faham Ahlus Sunnah Wal Jama’ah ( faham Asya’irah dan Maturidiyah ), amal shalih bukanlah bagian dari hakikat iman, akan tetapi amal shalih adalah syarat dalam menyempurnakan iman.
ü  Menurut faham Mu’tazilah, amal shalih termasuk kedalam rukun iman (hakikat iman).

B.     Pengertian Islam.
          Islam secara bahasa berarti “Khudhu’”  (merendahkan diri) dan “Inqiyad” (mengikat). Sedangkan pengertian Islam secara syar’i adalah:
إِمْتِثَالُ الْمَأْمُوْرَاتِ وَاجْتِنَابُ الْمَنْهِيَاتِ
“Mengerjakan apa yang diperintahkan Allah dan menjauhi apa yang dilarang-NYA”


Friday, 26 September 2014

PROFIL DAYAH DARUL MUTTAQIN AL-AZIZIYAH

Dayah Darul Muttaqin Al-Aziziyah didirikan Pada tanggal 22 April 1998 M ( 1419 H ) dibawah pimpinan Tgk Muhammad Harun yang berlokasi di desa Blang Kubu Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen.
Beliau merupakan alumnus Ma’hadal ‘Ulum Diniyah Islamiyah Mesjid Raya (MUDI MESRA) Samalanga, dan sampai sekarang Dayah tersebut masih dibawah pimpinan beliau sendiri yang dibantu oleh beberapa orang dewan guru untuk terlaksananya proses belajar mengajar di Dayah tersebut.
Hingga sampai saat ini, jumlah santri yang ada di Dayah tersebut semakin hari semakin bertambah dan proses pembelajarannyapun sedikit berubah karena disesuaikan dengan perkembangan zaman. Namun demikian, dalam kurikulum Dayah tersebut juga masih berfokus pada pembelajaran kitab kuning.
Adapun perkembangan dari segi sarana dan prasaranapun sudah tergolong baik, karena Dayah Darul Muttaqin Al-Aziziyah mempunyai asrama putra dengan jumlah bilik 13 kamar dan 8 bilik diantaranya adalah gedung bertingkat dua, Pesantren ini juga mempunyai perpustakaan yang didalamnya terdapat berbagai macam kitab untuk dkaji oleh dewan guru maupun santri. Sedangkan dari segi tempat pembelajaran, ini masih banyak kekurangan, karena masih banyak balai yang kurang layak untuk dipakai, hal ini karena kurangnya dana yang diperoleh oleh Dayah tersebut.
Jenjang pendidikan yang ditempuh dalam Dayah tersebut ialah tingkatan Ma'had Al-Wustha, Ma'had 'Ulya dan sekarang sedang diupayakan untuk mencapai Ma’had 'Ali. Sedangkan kurikulumnya menyangkut aqidah, fiqh, tasawuf, nahu, sharaf hadis, dakwah dan lainnya yang berhubungan dengan kebutuhan pelajar dan penunjang hidup mandiri dan pengembangan masyarakat.
Selain demikian, Dayah Darul Muttaqin Al-Aziziyah juga melaksanakan kegiatan ekstrakulikuler berupa kegiatan  Dalail Khairat yang selalu dilaksanakan setiap malam Jum’at dan Kegiatan Muhadharah yang selalu dilaksanakan pada malam Minggu.

Sedangkan program pengembangan yang akan dilakukan oleh dayah ini ialah dalam bidang keterampilan, yang mana bagi santri putra akan dilatih untuk menguasai komputer dan bagi santri putri akan dilatih untuk bisa menjahit dan bordir. Tujuannya ialah agar para santri kedepannya bisa mengembangkan bakatnya dan dapat memamerkan karya seni dari kalangan santri dayah.


KASESATAN AQIDAH SYI'AH


Secara bahasa Syi’ah berarti pengikut, sedangkan pengertian Syi’ah yang sebenarnya adalah orang-orang yang mengkuti Saidina ‘Ali kwj dan kelurga nabi, mereka mengatakan, pemimpin sesudah Rasulullah adalah Saidina ‘Ali kwj dan khalifah yang lebih berhak sesudah Nabi Muhammad wafat adalah Saidina ‘Ali kwj.

            Tidak lengkap kita membicarakan Syi’ah tanpa menyebutkan nama Abdullah bin Saba’. Karena  dengan peran dan jasanyalah syi’ah berkembang. Dialah sebenarnya sutradara berkobarnya fitnah terhadap Saidina Usman bin Affan.
            Abdullah bin Saba’ adalah seorang pendeta Yahudi dari Yaman yang berpura-pura masuk Islam pada masa akhir pemerintahan Khalifah Usman ra. Dan Dialah orang yang pertama kalinya mengatakan bahwa Saidina ‘Ali menerima wasiat dari Nabi Tentang jabatan Khalifah, dan beliau akan kembali kedunia ini untuk menghukumi lawan-lawannya, dan Ibnu Saba’ adalah orang yang pertama kali memaki-maki tiga khalifah sebelum ‘Ali dan sahabat-sahabat Nabi yang lain.
            Dalam buku berjudul “Mengapa Kita Menolak Syi’ah’ Halaman 30 dijelaskan. Dasar-dasar Arkanul Iman menurut faham Syi’ah Imamiyah Itsinaa ‘Asyariyah adalah:
1.      Percaya kepada Ke-Esaan Allah
2.      Pecaya kepada Keadilan
3.      Percaya kepada Kenabian
4.      Percaya kepada Imamah
5.      Percaya kepada Hari Ma’ad/Kiamat
Imamah ialah pemimpin yang berhak sesudah Rasulullah wafat. Mereka meyakini dengan konsep Imam Dua Belas. Berikut nama-nama Imam Dua Belas menurut faham Syi’ah Imamiyah Itsinaa ‘Asyariyahsebagaiman yang tertulis dalam Tafsir Wal Mufassirun Jilid 3 halaman 23-25:
1.      Ali bin Abi Thalib ( Wafat Tahun 40 H )
2.      Hasan bin Ali (lahir 3 H, wafat 50 H)
3.      Husain bin Ali (lahir 4 H, wafat 61 H)
4.      Ali bin Husain/Zainal Abidin (lahir 38 H, wafat 95 H)
5.      Muhammbad Al Baqir bin Ali Zainal Abidin (lahir 57 H, wafat 114 H)
6.      Ja’far Shadiq bin Muhammad Al Baqir (lahir 80 H, wafat 148 H)
7.      Musa Al Kadzim  bin Ja’far Shadiq (lahir 128 H, wafat 183 H)
8.      Ali Ar Ridha bin Musa Al Kadzim (lahir 153 H, wafat 203 H)
9.      Muhammad Al Jawad bin Ali Ar Ridha (lahir 195 H, wafat 220 h)
10.  Ali  Al Hadi bin Muhammad Al Jawad (lahir 214 H, 254 H)
11.  Hasan Al ‘Uskari bin Ali Al Hadi (lahir 231 H, wafat 260 H)
12.  Muhammad Al Mahdi bin Hasan Al ‘Uskari/ Imam Mahdi (mulai bersembunyi Tahun 260 H sampai sekarang)
Kalau kita memakai logika kita, pada adat mungkin tidak seorang hidup  lebih 1000 tahun??
            Pada permasalahan Imam Mahdi, ini juga berbeda dengan Hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Turmizi, Abu Daud, Ibnu Majah dan lainnya yang mengatakan Imam mahdi adalah keluarga Nabi, namanya seperti nama nabi dan nama bapaknya seperti nama bapak Nabi yakni Muhammad bin Abdullah. Sedangkan Imam Mahdi menurut syi’ah bernama Muhammad Bin Hasan Al ‘Uskari.
            Muhammad Husain Adz Dzhabi dalam kitabnya berjudul “Tarsir Wal Mufassirun” jilid 2 halaman 8 dijelaskan:
Kemasyhuran Kaum Syi’ah ialah dengan empat macam, yaitu Maksum, Al Mahdi, Raj’ah dan Taqiyah.
1.      Maksum: Yakni mereka meyakini yang bahwasanya para Imam Dua Belas mereka terpelihara dari dosa besar dan dosa kecil. Hal ini berbeda dengan faham Ahlussunnah Wal Jama’ah yang hanya menganggap maksum kepada para Nabi dan Rasul Allah.
2.      Imam Mahdi: Yakni mereka meyakini kelak Imam Mahdi akan Keluar untuk menegakkan keadilan dan memasuki tempat para Imam.
3.      Raj’ah: Mereka mengiktikad bahwasanya pada saat Imam Mahdi sudah zahir, maka Nabi Muhammad saw, Ali, Hasan, Husain bahkan seluruh Imam akan bangkit lagi ke dunia ini untuk mengadili Abu Bakar dan Umar untuk di qishaskan, Kemudian mereka semua wafat lagi dan akan hidup kembali pada Hari qiyamat.
4.      Taqiyah: Adalah berbohong dan ini merupakan Asas bagi mereka kaum syi’ah dan satu juzu’ dari pada bagian agama untuk mendustakan manusia, bahkan ada yang mengatakan, Taqiyah merupakan seper tiga dari agama menurut mereka. Hal ini terus mereka lakukan sebelum keluar Imam Mahdi dari tempat persembunyiannya.
Banyak sekali akidah syi’ah yang menyimpang dan berbeda dari Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah. Dan banyak pula akidah syi’ah yang membawaki kepada kekufuran, diantaranya sebagaimana yang telah disebutkan dalam kitab “Tuhfatur Raghibin” halaman 9:
1.      Mereka mengiktikad, bahwa Saidina Ali kwj turun dari langit dengan bentuk awan ketuhanan dan kemudian menyerupai manusia. Kemudian Dia mengerjakan beberapa pekerjaan ketuhanan lalu naik lagi kelangit. Iktikad yang seperti ini adalah iktikad kaum Nasrani.
2.      Mereka menganggap, bahwa Saidina Ali yang sepatutnya menjadi Nabi. Malaikat Jibril Membawa wahyu kepada Muhammad adalah suatu kesalahan. Maka iktikad semacam ini dapat membawaki kepada kekufuran, karena bertentangan dengan Nash Al-Qur’an
وما محمد الا رسول
3.      Mereka mengiktikad, bahwa saidina Ali itu bermusyarikat dengan Muhammad pada kenabian.
4.      Mereka mengiktikad, bahwa khalifah yang semestinya adalah Saidina Ali dan seluruh keturunannya, dan mereka juga melaknat Abu Bakar, Umar, Usman dan sahabat Nabi yang lainnya.
5.      Mereka mengiktikad, bahwa ruh apabila sudah keluar dari satu badan, maka akan masuk kedalam lembaga yang lain (tubuh).
6.      Dan sebagian dari pada iktikad mereka, bahwa Saidina Ali akan kembali lagi kedunia ini seperti dahulu, dan akan menuntut balas segala lawannya. Dan beliau sekarang berada di awan, guruh dan kilat adalah suara ancamannya. Kaum syi’ah saat terjadi gemuruh dilangit dan petir, maka mereka menjawab عليك السلام يا امير المؤمنين sebagaimana yang tertulis dalam Tafsir Wal Mufassirun.