بسم الله الرحمن الرحيم
Niat dalam Shalat dibagi menjadi 3 macam:
1.
Shalat
Fardhu, ada 3 macam syarat dalam shalat fardhu pada niat, yakni, niat
melakukan, menta’yinkan dan niat fardhu.
2.
Shalat
Sunnah yang berkaitan dengan waktu dan sebab, ada 2 syarat dalam shalat sunnah
ini, yakni niat melakukan dan menta’yinkan.
3.
Shalat
Sunnah Muthlaq, ada satu syarat dalam hal niat yaitu niat melakukan.
Rukun Shalat seluruhnya ada 13 perkara, yang dibagi menjadi 3
bagian, yakni, rukun Qalbiy, Rukun Qauliy dan rukun Fi’liy.
1.
Rukun
Qalbiy adalah rukun yang dilakukan dengan hati, yakni Qasad (niat).
2.
Rukun
Qauliy adalah rukun yang diucapkan dengan lisan, terdapat 5 rukun. yakni
Takbiratul Ihram, Membaca Fatihah, Membaca Tasyahud, Membaca Shalawat kepada
Nabi dan Mengucapkan salam.
3.
Rukun
fi’liy adalah rukun yang dikerjakan dengan anggota badan, terdapat 7 rukun
yakni, Berdiri, ruku’, I’tidal, sujud, duduk diantara dua sujud, duduk tahiyat
akhir dan mengerjakan secara tertib.
Untuk selanjutnya dijelaskan rukun shalat secara terperinci mulai
dari takbiratul ihram sampai tertib. Sebagaimana kita ketahui rukun shalat ada
13 perkara ada yang mengatakan 14 ada juga yang mengatakan 18.
Ulama yang mengatakan 13 adalah ulama yang tidak menyebutkan
tumakninah (berhenti sejenak). Adapun Ulama yang menyatakan 14 adalah ulama
yang menghitung tumakninah hanya satu, sedangkan ulama yang menyatakan 18
adalah ulama yang menghitung seluruh tumakninah dalam shalat.
Jika orang awam melihat maka akan mengatakan para ulama berselisih
faham dalam hal ini, padahal sebenarnya tidak demikian, hal itu karena lemahnya
ilmu orang awam yang tidak bias memahami pendapat para Ulama terdahulu.
Penjelasan rinci tentang rukun shalat:
1.
Niat
Niat secara
bahasa adalah mengkasad dengan hati, adapun makna niat secara syar’I adalah
mengkasad sesuatu yang disertai dengan pekerjaan. Dalam artian niat dilakukan
secara bersamaan saat memulai shalat (takbiratul ihram).
Hal yang
diwajibkan dalam niat adalah:
*
Qasad
mengerjakan shalat
*
Menta’yinkan
Shalat
*
Niat
melakukan shalat fardhu
Hal yang disunatkan dalam Niat:
*
Idhafah
kepada Allah (Menghadhirkan zihin, kita kerjakan karena Allah). Hal ini
disunatkan untuk menjaga khilaf pendapat yang mewajibkan.
*
Menyebutkan
tunai ataupun qadah’ (menyebutkan shalat yang kita kerjakan tunai atau qadha’).
*
Menyebutkan
menghadap qiblat dan jumlah bilangan raka’at.
*
Melafadhkan
niat sebelum melakukan niat
Syarat-syarat niat:
1)
Niat
dalam hati
2)
Menyengaja
dalam melaksanakan shalat
3)
Menyatakan
fardhu
4)
Menentukan
waktu
5)
Niat
harus disertai dengan takbir
6)
Menyatakan
imam pada shalat jum’at dan makmum dalam shalat berjama’ah
7)
Niat
tidak dibolehkan berpindah sampai habis shalat
Dalil tentang
Niat
إنما
الأعمال با النيات
2.
Berdiri
Syarat
Berdiri adalah berdiri dengan tegak, dengan makna tulang punggung tegak.
3.
Takbiratul
Ihram
Takbiratul
Ihram adalah takbir yang pertama (takbir pembuka dalam shalat). Disinilah kita
melakukan niat, yakni takbir pertama dilakukan bersamaan dengan niat shalat.
Lafadh takbir
ditentukan dengan lafadh أكبر ألله, tidak dibolehkan dengan lafadh ألله أكبر
atau كبير ,ألله
Dalil tentang takbir adalah hadis dari mutafaqqun ‘alaih إذا قمت إلى
الصلاة فكبر
Saat
melakukan takbir diwajibkan kita mendengar sendiri lafadh takbir yang kita
ucapakan, hal ini dikarenakan seluruh rukun Qauliy diwajibkan kita membacanya
sehingga kita sendiri bias mendengarkan bacaan tersebut.
Adapun
hal yang disunatkan dalam takbir adalah:
*
,,
*
Mengangkat
dua telapak tangan dalam keadaan tebuka menghadap qiblat dan jari tangan jangan
dijarangkan karena makruh hukumnya.
*
Saat
melakukan takbir tangan diangkat sejajar dengan bahu dan ujung jari setinggi
daun telinga dan ibu jari setentang dengan dua keutupong telinga.
*
Hal
yang disunnahkan mengangkat tangan saat takbir adalah takbiratul ihram, saat
ruku’ saat I’tidal dan saat berdiri dari tasyahud pertama (tahiyat awal).
Setelah takbiratul ihram, disunnahkan meletakkan tangan diantara
dada dan pusat beserta tangan kanan diatas tangan kiri dan tangan kanan
memegang pergelangan tangan kiri.
Dalil meletakkan tangan kanan
diatas tangan kiri adalah hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Khuzaimah صليت مع النبى صلى
الله عليه و سلم فوضع يده اليمنى على يده اليسرىى تحت صدره قال:
Dalam hal meletakkan tangan diantara dada dan pusat, tangan
disunnahkan sedikit bergeser kekiri karena disana tempat hati. Adapun hikmah
menggeserkan tangan ke kiri adalah untuk menjada hati dalam keadaan iman dan
supaya aman dari bisikan syaitan.
Syarat
Takbiratul Ihram:
1)
Memelihara
kalimat takbir
2)
Memelihara
ikrab (harkat)
3)
Memelihara
Tasydid
4)
Memelihara
tertib
5)
Mualat
(beriringan)
6)
Takbiratul
ihram dilakukan tatkala berdiri sudah sempurna
7)
Jangan
ditambahkan waw (
و ) sesudah huruf ha (ه
) pada lafadh ألله
8)
Jangan
ditambah alif (ا ) sesudah ba (ب ) pada lafadh أكبر
9)
Lafadh
takbir haruslah dengan bahasa Arab
10)
Bunyi
Lafadh takbir harus bisa didengar oleh orang yang bertakbir kalau tidak bias
didengar maka takbirnya tidak sah
4.
Membaca
Fatihah
Pembacaan
Fatihah diwajibkan pada setiap rakaat, dan membaca basmalah, karena basmalah
termasuk satu ayat kedalam surat Al-fatihah dalam mazhab Syafi’I, maka jumlah
huruf dalam surat alfatihah termasuk tasydid adalah 156 huruf.
Adapun
hal-hal yang disunatkan dalam fatihah adalah:
*
Makmum
disunatkan mendengarkan bacaan imam.
*
Disunatkan
mengucapkan Amin ( أمين) pada penghabisan surat Alfatihah dan boleh juga
melebihkan ربّ
العالمين bahkan lebih baik.
*
Disunatkan
waqaf (berhenti) pada tiap-tiap ujung ayat.
Syarat
membaca Fatihah:
1)
Memelihara
kalimatnya
2)
Memelihara
setiap hurufnya
3)
Memelihara
tasydid
4)
Memelihara
ikrab (harkat)
5)
Membaca
fatihah dalam keadaan berdiri bagi orang yang tiada uzur dalam berdiri
6)
Mualat
(beriringan)
7)
Tertib
(teratur)
8)
Mengetahui
bahwa fatihah yang dimulai dengan lafadh basmallah hingga akhir surat adalah
fardu dalam shalat
5.
Ruku’
Hal-hal yang
disunatkan dalam ruku’
*
Mensejajarkan
punggung dan leher.
*
Mengucapkan
سبحان ربّى العظيم و بحمده sebanyak 3 kali
Syarat Ruku’:
1)
Sengaja
dalam melakukannya
2)
Antara
Pinggang dan tengkuk sejajar
3)
Berhenti
sejenak
6.
I’tidal
Syarat I’tidal:
1)
Sengaja
bangkit dari ruku’
2)
Berdiri
betul tatkala membaca ربّنالك الحمد
3)
Tidak
boleh lebih dari kadar membaca Fatihah
Hal yang disunatkan dalam I’tidal:
*
Membaca سمع الله لمن حمده
diketika bangkit dari sujud
*
Membaca
ربّنا لك الحمد ملء السموات و ملء الارض وملء ماشئت من
شيئ بعد
*
Disunatkan
membaca qunut subuh pada raka’at yang kedua pada saat I’tidal
7.
Sujud
Syarat-syarat
sujud:
1)
Sengaja
dalam melakukan sujud
2)
Dahi
tidak boleh berlapik
3)
Dua
lutut, dua telapak tangan dan dua perut jari kaki harus harus bersebtuhan
dengan tempat shalat
4)
Meninggikan
punggung dari kepala
5)
Dahinya
harus bersentuhan dengan tempat sujud
6)
Memanjangkan
batang leher
7)
Berhenti
sejenak
Hal yang disunatkan dalam sujud:
*
Menempelkan
hidung pada tempat sujud
*
Membaca سبحان ربى الأعلى و
بحمده sebanyak 3 kali
*
Memperbanyak
do’a yang telah warid
8.
Duduk
antara dua sujud
Syarat-syarat
duduk antara dua sujud:
1)
Sengaja
bangkit dari sujud pertama
2)
Jangan
bungkuk
3)
Berhenti
sejenak
Hal yang disunatkan dalam duduk antara dua sujud:
*
Membaca رب اغفرلى ...إلخ
*
Duduk
iftirasy dengan meletakkan telapak tangan diatas paha
9.
Duduk
tahiyat akhir
Syarat-syarat Duduk tahiyat akhir:
1)
Sengaja
duduk
2)
Duduk
dengan tegak jangan bungkuk
3)
Berhenti
sejenak
Hal yang
disunatkan dalam duduk tahiyat akhir:
*
Disunatkan
duduk tawaruk
*
Meletakkan
dua telapak tangan diatas dua paha
*
Mengangkat
jari telunjuk kanan saat membaca tasyahud paha hamzah ( إ )
*
Melihat
kepada jari telunjuk kanan
10.
Tahiyat
akhir
Syarat-syarat Tahiyat akhir:
1)
Memelihara
segala kalimatnya
2)
Memelihara
segala hurufnya
3)
Memelihara
segala ikrabnya (harkatnya)
4)
Memelihara
segala tasydidnya
5)
Mualat
6)
Tertib
7)
Membaca
tahiyat tatkala duduk tawaruk bagi orang yang tidak uzur dalam duduk tawaruk.
11.
Shalawat
Syarat-syarat Shalawat:
1)
Memelihara
segala kalimatnya
2)
Memelihara
segala hurufnya
3)
Memelihara
segala ikrabnya (harkatnya)
4)
Memelihara
segala tasydidnya
5)
Mualat
6)
Tertib
7)
Membaca
tatkala duduk
Hal yang disunatkan dalam shalawat:
*
Bershalawat
kepada keluarga Nabi
*
Menyempurnakan
shalawat
12.
Salam
Syarat-syarat
Salam:
1)
Memelihara
segala kalimatnya
2)
Memelihara
segala ikrabnya (harkatnya)
3)
Memelihara
segala tasydidnya
Hal yang
disunatkan dalam salam:
*
Menyempurnakan
salam
*
Salam
yang ke dua
*
Niat
keluar dari pada shalat
13.
Tertib
Tertib adalah mendahulukan yang
dahulu dan mentakhirkan yang akhir.
REFERENSI
I'Anatut Thalibin
Masailul Muhtadin
REFERENSI
I'Anatut Thalibin
Masailul Muhtadin